Kecelakaan bus maut di Sumedang yang menewaskan 27 pelajar, terjadi karena faktor perilaku tidak selamat (unsafe act) dan kondisi yang tidak aman (unsafe condition).
JAKARTA, Indosafety.id – Kasus kecelakaan bus pariwisata Sri Padma Kencana bernopol T 7591 TB yang menewaskan 27 penumpangnya di Jalan Raya Wado-Malangbong, Dusun Cilangkap RT 01/06, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (10/3/2021) malam, hingga Sabtu (13/3/2021) masih dalam penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan maut tersebut. “Masih kami rapatkan dengan KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setyadi sebagaimana dilansir suarajawatengah.id, Jumat (12/3/2021),
Meski demikian, kata Budi, dari hasil identifikasi di lapangan, kondisi jalan di lokasi kecelakaan menurun dan menikung serta ada potensi kelalaian sopir atau human error sehingga menyebabkan kecelakan.
“Yang paling potensi itu adalah human error, jadi pengemudinnya kurang terampil. Dalam kondisi jalan begitu mungkin tidak mampu me-manage kerja antara kopling dengan rem,” ujar Budi.
Baca juga: Kecelakaan Bus Maut, 27 Meninggal 39 Selamat
Berdasarkan temuan di lokasi kecelakaan, Budi menyebut kondisi rem tangan hidup, sementara kopling berada di posisi netral sebelum bus terperosok ke jurang.
“Mungkin dia (sopir) merencanakan perpindahan, katakan dari gigi tiga mau ke satu tapi gagal sehingga netral. Nah saat itu netral, (bus) nyelonong. Mungkin dia sering over rate, ngerem ngerem jadi ngeblong” Budi menambahkan.
Sebagaimana diwartakan, bus pariwisata Sri Padma Kencana terjun ke jurang di Jalan Raya Sumedang – Cibereum Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu malam (10/3/2021).
Bus tersebut mengangkut 66 orang rombongan pelajar SMP IT Al Muawwanah, Cisalak, Kabupaten Subang yang baru pulang dari kegiatan ziarah dan wisata. Akibat kecelakaan ini, 27 orang meninggal dan 39 orang lainnya selamat.
Menurut korban selamat, sebelum bus terperosok ke dalam jurang sedalam sekitar 20 meter, laju bus oleng dan tercium bau sangit kampas rem karena diduga remnya blong.
Kondisi jalan yang dilalui bus sendiri dikenal rawan terjadi kecelakaan. Jalan itu tidak aman untuk digunakan oleh kendaraan besar yang mengangkut banyak orang.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi V DK3N (Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional) Subkhan memperkirakan ada aspek pengabaian K3 dalam kasus kecelakaan bus maut di Sumedang yang menewaskan 27 siswa SMP itu.
“Kasus kecelakaan bus pariwasata di Sumedang saya kira ada aspek pengabaian K3 di dunia transportasi darat, khususnya angkutan umum pariwisata,” kata Subkhan kepada Indosafety.id, Sabtu (13/3/2021).
Subkhan merinci, kemungkinan adanya pengabaian aspek K3 itu bisa disebabkan aspek manusia, peralatan, proses, dan sistem & prosedur.
Aspek manusia, katanya, ditandai dengan kompetensi pengemudi. Ia tidak menguasai medan dan kurang terampil dalam bekendara. Imbasnya kemudian si pengemudi melakukan tindakan tidak selamat (unsafe act) berupa melakukan pengereman secara terus menerus saat menghadapi kondisi jalan yang menurun dan menikung (unsafe condition).
Baca juga: Sistem Manajemen Keselamatan Angkutan Umum Tak Berjalan Efektif
Tindakan itu memicu rem kendaraan menjadi blong. Situasi ini diperburuk dengan kurang terampilnya pengemudi dalam memindahkan perseneling ketika menyadari rem kendaraan yang dikemudikannya tidak berfungsi.
Aspek peralatan, sambung Subkhan, ditandai dengan kurang laiknya kendaraan (unsafe condition). Dari informasi yang diperolehnya, bus wisata maut tersebut belum kembali melakukan uji KIR kendaraan alias masa KIR yang kadaluwarsa. Dalam hal ini ada unsur unsafe act dari pihak pengelola bus.
Aspek proses, ditandai dengan bagaimana si pengemudi bus mengoperasikan kendaraan selama perjalanan dari Subang ke tempat tujuan dan begitu pula saat kembali menuju Subang.
Sedangkan aspek sistem & prosedur ditandai dengan tidak dipatuhinya ketentuan-ketentuan berkendara yang selamat (safety driving). Antara lain ketentuan kapasitas penumpang yang dilanggar dan tidak menerapkan protokol kesehatan.
Subkhan memperkirakan, bus wisata itu kelebihan penumpang. Saat kejadian, bus wisata Sri Padma Kencana bernopol T 7591 TB tengah mengangkut 66 orang. Terdiri atas 63 rombongan pelajar SMP IT Al Muawwanah, Cisalak, Kabupaten Subang dan tiga awak bus.
Selain kelebihan penumpang, bus itu juga bisa jadi tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes). “Dalam kondisi normal, bus itu sudah kelebihan penumpang. Apalagi ini di masa pandemi Covid-19. Bus seharusnya mengangkut penumpang dalam jumlah setengahnya,” pungkas Subkhan. (Hasanuddin)