• Ada pertanyaan/saran ?
  • +62 878 8386 0077
  • cs@indosafety.id
Logo weblogo web huruf putihLogo webLogo web
  • Home
  • Berita
  • K3
      • Pengetahuan Dasar K3
      • Profil K3 Indonesia
      • Kecelakaan Kerja
      • Penyakit Akibat Kerja
      • Asosiasi & Komunitas K3
      • PJK3
      • Regulasi & Standarisasi
      • Event K3
  • Keselamatan Umum
      • Anak & Perempuan
      • Bencana
      • Gedung & Bangunan
      • Kebakaran
      • Olahraga
      • Pariwisata
      • Pasien & Rumah Sakit
      • Produk & Konsumen
      • Rumah
      • Sekolah
  • Keselamatan Industri
    • Manufaktur
    • Migas
    • Minerba
    • Telekomunikasi
    • Pertanian
    • UMKM
  • Kampus
    • Suara Kampus
    • Penelitian
    • Info Loker
  • Opini
  • Tips Safety
  • About
  • Kontak Kami
Jasa Pendirian PT
Nasib Bus Keperintisan (yang) Masih Merintih
12 Maret 2021
K3 Merupakan Daya Saing Perusahaan
15 Maret 2021

DK3N: Kecelakaan Bus Maut Diduga Akibat Pengabaian K3

13 Maret 2021

Bus pariwisata Sri Padma Kencana bernopol T 7591 TB mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Wado-Malangbong, Dusun Cilangkap RT 01/06, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (10/3/2021) malam. (Foto: ANTARA)

Share Yuk!

Kecelakaan bus maut di Sumedang yang menewaskan 27 pelajar, terjadi karena faktor perilaku tidak selamat (unsafe act) dan kondisi yang tidak aman (unsafe condition).

JAKARTA, Indosafety.id – Kasus kecelakaan bus pariwisata Sri Padma Kencana bernopol T 7591 TB yang menewaskan 27 penumpangnya di Jalan Raya Wado-Malangbong, Dusun Cilangkap RT 01/06, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (10/3/2021) malam, hingga Sabtu (13/3/2021) masih dalam penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan maut tersebut. “‎Masih kami rapatkan dengan KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setyadi sebagaimana dilansir suarajawatengah.id, Jumat (12/3/2021),

Meski demikian, kata Budi, ‎dari hasil identifikasi di lapangan, kondisi jalan di lokasi kecelakaan menurun dan menikung serta ada potensi kelalaian sopir atau human error sehingga menyebabkan kecelakan.

“Yang paling potensi itu adalah human error, jadi pengemudinnya kurang terampil. Dalam kondisi jalan begitu mungkin tidak mampu me-manage kerja antara kopling dengan rem,” ujar Budi.

Baca juga: Kecelakaan Bus Maut, 27 Meninggal 39 Selamat

Berdasarkan temuan di lokasi kecelakaan, Budi menyebut kondisi rem tangan‎ hidup, sementara kopling berada di posisi netral sebelum bus terperosok ke jurang.

“Mungkin dia (sopir) merencanakan perpindahan, katakan dari gigi tiga mau ke satu tapi gagal sehingga netral. Nah saat itu netral, (bus) nyelonong‎. Mungkin dia sering over rate, ngerem ngerem jadi ngeblong” Budi menambahkan.

Sebagaimana diwartakan, bus pariwisata Sri Padma Kencana terjun ke jurang di Jalan Raya Sumedang – Cibereum Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang‎, Jawa Barat, Rabu malam (10/3/2021).

‎Bus tersebut mengangkut 66 orang rombongan pelajar SMP IT Al Muawwanah, Cisalak, Kabupaten Subang yang baru pulang dari kegiatan ziarah dan wisata. Akibat kecelakaan ini, 27 orang meninggal dan 39 orang lainnya selamat‎.

Menurut korban selamat, sebelum bus terperosok ke dalam jurang sedalam sekitar 20 meter, laju bus oleng dan tercium bau sangit kampas rem karena diduga remnya blong.

Kondisi jalan yang dilalui bus sendiri dikenal rawan terjadi kecelakaan. Jalan itu tidak aman untuk digunakan oleh kendaraan besar yang mengangkut banyak orang.

Pengabaian K3

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi V DK3N (Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional) Subkhan memperkirakan ada aspek pengabaian K3 dalam kasus kecelakaan bus maut di Sumedang yang menewaskan 27 siswa SMP itu.

“Kasus kecelakaan bus pariwasata di Sumedang saya kira ada aspek pengabaian K3 di dunia transportasi darat, khususnya angkutan umum pariwisata,” kata Subkhan kepada Indosafety.id, Sabtu (13/3/2021).

SUBKHAN

Subkhan merinci, kemungkinan adanya pengabaian aspek K3 itu bisa disebabkan aspek manusia, peralatan, proses, dan sistem & prosedur.

Aspek manusia, katanya, ditandai dengan kompetensi pengemudi. Ia tidak menguasai medan dan kurang terampil dalam bekendara. Imbasnya kemudian si pengemudi melakukan tindakan tidak selamat (unsafe act) berupa melakukan pengereman secara terus menerus saat menghadapi kondisi jalan yang menurun dan menikung (unsafe condition).

Baca juga: Sistem Manajemen Keselamatan Angkutan Umum Tak Berjalan Efektif

Tindakan itu memicu rem kendaraan menjadi blong. Situasi ini diperburuk dengan kurang terampilnya pengemudi dalam memindahkan perseneling ketika menyadari rem kendaraan yang dikemudikannya tidak berfungsi.

Aspek peralatan, sambung Subkhan, ditandai dengan kurang laiknya kendaraan (unsafe condition). Dari informasi yang diperolehnya, bus wisata maut tersebut belum kembali melakukan uji KIR kendaraan alias masa KIR yang kadaluwarsa. Dalam hal ini ada unsur unsafe act dari pihak pengelola bus.

Aspek proses, ditandai dengan bagaimana si pengemudi bus mengoperasikan kendaraan selama perjalanan dari Subang ke tempat tujuan dan begitu pula saat kembali menuju Subang.

Sedangkan aspek sistem & prosedur ditandai dengan tidak dipatuhinya ketentuan-ketentuan berkendara yang selamat (safety driving). Antara lain ketentuan kapasitas penumpang yang dilanggar dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

Subkhan memperkirakan, bus wisata itu kelebihan penumpang. Saat kejadian, bus wisata Sri Padma Kencana bernopol T 7591 TB tengah mengangkut 66 orang. Terdiri atas 63 rombongan pelajar SMP IT Al Muawwanah, Cisalak, Kabupaten Subang dan tiga awak bus.

Selain kelebihan penumpang, bus itu juga bisa jadi tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes). “Dalam kondisi normal, bus itu sudah kelebihan penumpang. Apalagi ini di masa pandemi Covid-19. Bus seharusnya mengangkut penumpang dalam jumlah setengahnya,” pungkas Subkhan. (Hasanuddin)

Bagikan !
1
Redaksi Indosafety
Redaksi Indosafety

Posting Terkait

Rektor Uniba Dr Ir Isradi Zainal (kiri) tengah berdiskusi di atas kapal bersama Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud. (Foto: Istimewa)

15 April 2021

Rektor Uniba Kunjungi Galangan Kapal Milik Walikota


Selengkapnya

Kebakaran tangki minyak di PT Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan, Indramayu, Senin (29/3/2021). (Foto: detiknews.com)

15 April 2021

Kebakaran Tangki Balongan: Pertamina Dinilai Lalai!


Selengkapnya

Penandatanganan Pakta Integritas Keselamatan Konstruksi Layang di Citeureup, Kabupaten Bogor, Senin (12/4/2021). (Foto: Agniansyah/Forum QHSE BUMN Konstruksi)

15 April 2021

Kecelakaan Kerja Tinggi, Pakta Integritas Keselamatan Konstruksi Layang Ditandatangani


Selengkapnya
13 April 2021

9 Juta Tenaga Konstruksi Belum Bersertifikat


Selengkapnya
12 April 2021

Kebakaran Tangki RU VI Balongan Masuk Tahap Penyelidikan


Selengkapnya
12 April 2021

Lesson Learned: Larangan Mudik Lebaran, Presiden Harus Terbitkan Perpres!


Selengkapnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share Yuk !

Sign Up Newsletter !

KANAL

  • Anak & Perempuan
  • Bencana
  • Berita
  • Budaya K3
  • COVID-19
  • Event K3
  • Gedung & Bangunan
  • HEADLINE
  • Info Produk
  • Internasional
  • K3
  • Kampus
  • Kebakaran
  • Kecelakaan Kerja
  • Keselamatan Industri
  • Keselamatan Konstruksi
  • Keselamatan Umum
  • Lingkungan
  • Makanan
  • Manufaktur
  • Migas
  • Minerba
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pasien & Rumah Sakit
  • Penelitian
  • Pengetahuan Dasar K3
  • Penyakit Akibat Kerja
  • Produk & Konsumen
  • Profil K3 Indonesia
  • Regulasi & Standarisasi
  • Rumah
  • Sekolah
  • Sosok
  • Suara Kampus
  • Tips Safety
  • TOP TEN
  • Transportasi
  • UMKM
  • Wawancara Khusus

ADVERT

Pendirian PT dan Virtual Office Jakarta Selatan

TAGS

Adrianus Pangaribuan Bendungan BPJS Ketenagakerjaan Budaya K3 Budaya K3 Konstruksi covid-19 Data Kasus Kecelakaan Kerja DK3N Fakultas Vokasi K3 Uniba Gedung Utama Kejaksaan Agung Terbakar Isradi Zainal K3 kebakaran Kebakaran gedung utama kejaksaan agung Kebakaran tangki BBM Pertamina RU VI Balongan Kecelakaan bus maut Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kegagalan bendungan Kemnaker Kesehatan Kerja Keselamatan anak Keselamatan api (fire safety) Keselamatan Bendungan keselamatan berkendara keselamatan di rumah Keselamatan gedung Keselamatan konstruksi Keselamatan Konstruksi Bendungan keselamatan lingkungan Keselamatan Migas keselamatan transportasi Pandemi Covid-19 Pariwisata Penyakit Akibat Kerja Permenaker No 09 tahun 2016 Pilkada serentak 2020 protokol kesehatan PT Pertamina (Persero) PT Waskita Karya (Persero) Tbk SIUMKM Uniba Universitas Balikpapan vaksinasi Covid-19 vaksin Covid-19 tiba di Indonesia
Ada Pertanyaan atau Saran? Hubungi Kami di sini! Telp/WA 0878-8386-0077
2020 | Copyright Indosafety.id | Design & Managed by Singcat Network
  • Ada pertanyaan/saran ?
  • +62 878 8386 0077
  • cs@indosafety.id