• Ada pertanyaan/saran ?
  • +62 878 8386 0077
  • cs@indosafety.id
Logo weblogo web huruf putihLogo webLogo web
  • Home
  • Berita
  • K3
      • Pengetahuan Dasar K3
      • Profil K3 Indonesia
      • Kecelakaan Kerja
      • Penyakit Akibat Kerja
      • Asosiasi & Komunitas K3
      • PJK3
      • Regulasi & Standarisasi
      • Event K3
  • Keselamatan Umum
      • Anak & Perempuan
      • Bencana
      • Gedung & Bangunan
      • Kebakaran
      • Olahraga
      • Pariwisata
      • Pasien & Rumah Sakit
      • Produk & Konsumen
      • Rumah
      • Sekolah
  • Keselamatan Industri
    • Manufaktur
    • Migas
    • Minerba
    • Telekomunikasi
    • Pertanian
    • UMKM
  • Kampus
    • Suara Kampus
    • Penelitian
    • Info Loker
  • Opini
  • Tips Safety
  • About
  • Kontak Kami
Jasa Pendirian PT
Pneumonia Bunuh Anak/39 Detik
17 Januari 2021
Covid-19 Masih Dianggap Penyakit Biasa
18 Januari 2021

Waskita Raih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan

18 Januari 2021
Share Yuk!

Dalam upaya mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih, belum lama ini PT Waskita Karya (Persero) Tbk meraih sertifikat SNI ISO 37001: 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP/Anti-Bribery Management System).

JAKARTA, Indosafety.id – Korupsi merupakan cermin buruknya penyelenggaraan manajemen, baik manajemen pemerintahan maupun perusahaan. Karena itu, pemerintah terus berupaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government/governance) dengan berkomitmen untuk tidak membiarkan praktik-praktik korupsi menemukan ladang yang subur.

Dalam konteks perusahaan, korupsi merupakan cermin dari buruknya manajemen perusahaan yang sangat berpotensi menghancurkan keberlangsungan bisnis perusahaan. Karena itu, korupsi dengan segala bentuk dan jenisnya, harus diberantas.

Baca juga: Tanpa Insiden, Waskita Sukses Pasang 12 Girder SB Arch di Jl A Yani, Bekasi

Sebagai BUMN, PT Waskita Karya (Persero) Tbk terus berupaya mewujudkan manajemen yang baik dan bersih dari segala praktik korupsi. Pemberantasan korupsi yang menjadi program pemerintah bahkan telah menjadi komitmen utama di Waskita Karya.

Kepada Indosafety.id, Manajer Sistem QHSE & System Division PT Waskita Karya (Persero) Tbk Teddy Irjanto menjelaskan, sejak 2018, misalnya, Waskita Karya telah menerapkan kebijakan Whistle Blowing System (WBS).

TEDDY IRJANTO. (Foto: Indosafety.id/Hasanuddin)

Melalui kebijakan ini, Waskita berupaya mengatur pelaporan terkait adanya pelanggaran tindak korupsi, penyuapan, konflik kepentingan, gratifikasi, pencurian, kecurangan/fraud yang terjadi di lingkungan perusahaan.

Tak berhenti di situ, Waskita juga berupaya menerapkan SNI ISO 37001: 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP/Anti-Bribery Management System) di segala lini usahanya. Salah satunya adalah Divisi Manajemen Rantai Pasokan, yang selama ini dianggap rawan terjadinya praktik suap.

“Setelah dilakukan audit oleh badan sertifikasi terkemuka asal Amerika yaitu Amerika Sistem Registrasi (ASR) Internasional Indonesia (ASRICERT), PT Waskita Karya (Persero) Tbk dinyatakan sebagai perusahaan yang bersih terhadap segala praktik penyuapan (Managing Anti-Bribery Activities of Supply Chain Division),” kata Teddy Irjanto.

Hal itu dibuktikan dengan diterbitkannya Sertifikat SNI ISO 37001: 2016 oleh ASRICERT pada 21 Okober 2020 dan diterima Waskita Karya pada 27 Oktober 2020.

Sertifikat SNI ISO 37001:2016 bernomor 175/L/ASRI/X/2020 dan berlaku hingga 20 Oktober 2023 itu diberikan kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan ruang lingkup meliputi Pengelolaan Kegiatan Anti Penyuapan pada Divisi Manajemen Rantai Pasokan (Departemen Rantai Pasokan Bahan, Layanan dan Peralatan; Departemen Rantai Pasokan Logistik & Administrasi; Departemen Penganggaran Proyek).

Baca juga: Di Waskita Karya, Mandor Pun Harus Lulus CQSMS

Perolehan sertifikat tersebut tentu disambut antusias segenap Insan Waskita. President Director PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono mengatakan dengan diperolehnya sertifikat ini menunjukkan bahwa Waskita memang merupakan perusahaan yang anti terhadap penyuapan dan yang berhubungan dengan sejenisnya.

Destiawan meminta semua pihak di lingkungan Waskita bisa mensosialisasikan SMAP. Tak hanya itu, beliau juga meminta agar sertifikat SMAP diterapkan oleh seluruh Insan Waskita.

“Kita harus melakukan sosialisasi, penerapan, pemantauan dan pengendalian implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ini kepada semua pegawai dan rekanan serta stakeholder lainnya,” kata Destiawan Soewardjono.

“Lalu lakukan evaluasi berkala efektifitas dan hasil penerapannya di semua lingkungan perusahaan. Kemudian memasang Sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan kerja di masing-masing serta di lingkungan proyek,” Destiawan menambahkan.

Perolehan sertifikat ISO SNI 37001:2016 oleh kantor pusat ini kian meneguhkan bahwa Waskita Karya adalah sebuah BUMN yang anti penyuapan, setelah sebelumnya sertifikat serupa diperoleh salah satu anak usahanya, PT Waskita Beton Precast (WSBP).

Pada 25 September 2020, PT WSBP meraih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (Anti-Bribery Management System) ISO 37001:2016 dari Sucofindo International pada 25 September 2020 dengan Lingkup Unit Kerja di Kantor Pusat. (*/Hasanuddin)

Bagikan !
0
Redaksi Indosafety
Redaksi Indosafety

Posting Terkait

Banjir di Jakarta. (Foto: sonora.id)

21 Februari 2021

Ini Skenario Pengendalian Covid-19 Saat Banjir


Selengkapnya

Sejumlah kendaraan terendam banjir di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2021). (Foto: tempo.co)

20 Februari 2021

Banjir Bisa Memperburuk Pandemi Covid-19


Selengkapnya

budaya K3-ilustrasi-www.zapmeta.ws

18 Februari 2021

Ini 4 Program Kemnaker dalam Upaya Penguatan Budaya K3


Selengkapnya
16 Februari 2021

K3 Kunci Tingkatkan Produktivitas di Masa Covid-19


Selengkapnya
16 Februari 2021

Mahasiswa Harus Menjadi Motor Gerakan & Budaya K3


Selengkapnya
11 Februari 2021

Penggunaan Merkuri dalam Industri Harus Segera Ditinggalkan


Selengkapnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share Yuk !

Sign Up Newsletter !

KANAL

  • Anak & Perempuan
  • Bencana
  • Berita
  • Budaya K3
  • COVID-19
  • Event K3
  • Gedung & Bangunan
  • HEADLINE
  • Info Produk
  • Internasional
  • K3
  • Kampus
  • Kebakaran
  • Kecelakaan Kerja
  • Keselamatan Industri
  • Keselamatan Konstruksi
  • Keselamatan Umum
  • Lingkungan
  • Makanan
  • Migas
  • Minerba
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pasien & Rumah Sakit
  • Penelitian
  • Pengetahuan Dasar K3
  • Penyakit Akibat Kerja
  • Produk & Konsumen
  • Profil K3 Indonesia
  • Regulasi & Standarisasi
  • Rumah
  • Sekolah
  • Sosok
  • Suara Kampus
  • Tips Safety
  • TOP TEN
  • Transportasi
  • UMKM
  • Wawancara Khusus

ADVERT

Pendirian PT dan Virtual Office Jakarta Selatan

TAGS

Bendungan BPJS Ketenagakerjaan Budaya K3 Budaya K3 Konstruksi Cibis Business Park Cibis Nine covid-19 Data Kasus Kecelakaan Kerja DK3N Fakultas Vokasi K3 Uniba Gedung Utama Kejaksaan Agung Terbakar HSEI Isradi Zainal K3 Kasus positif Covid-19 Indonesia kebakaran Kebakaran gedung utama kejaksaan agung Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kegagalan bendungan kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia Kesehatan Kerja Keselamatan anak Keselamatan api (fire safety) Keselamatan Bendungan keselamatan berkendara keselamatan di rumah Keselamatan gedung Keselamatan Konstruksi Bendungan keselamatan lingkungan keselamatan transportasi Pandemi Covid-19 Pekan Konstruksi Penyakit Akibat Kerja Permenaker No 09 tahun 2016 Pilkada serentak 2020 protokol kesehatan Protokol Kesehatan Covid-19 PT Waskita Karya (Persero) Tbk PT Wijaya Karya (Persero) Tbk SIUMKM Uniba vaksinasi Covid-19 vaksin Covid-19 Sinovac vaksin Covid-19 tiba di Indonesia
Ada Pertanyaan atau Saran? Hubungi Kami di sini! Telp/WA 0878-8386-0077
2020 | Copyright Indosafety.id | Design & Managed by Singcat Network
  • Ada pertanyaan/saran ?
  • +62 878 8386 0077
  • cs@indosafety.id