Berkumpulnya banyak orang di tempat yang sama pada satu waktu, memiliki risiko tinggi untuk terpapar virus Corona SARS-CoV-2. Lonjakan kasus baru Covid-19 diprediksi akan terjadi. Patuhi protokol kesehatan dan pahami tata cara melakukan pemilihan di masa Covid-19.
JAKARTA, Indosafety.id – Hajatan politik rakyat guna memilih pemimpin di daerahnya masing-masing (Pilkada) akan dilakukan serentak di 270 wilayah di seluruh Indonesia, Rabu (9/12/2020) besok. Terdiri atas 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Pesta politik itu akan dilaksanakan ketika negeri ini masih diselimuti pandemi Covid-19 dan di saat pertumbuhan kasus baru tengah meningkat signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Pada Rabu besok, diperkirakan lebih dari 120 juta rakyat Indonesia akan berkerumun di ratusan ribu tempat pemungutan suara (TPS).
Masyarakat yang akan menggunakan hak politiknya sebagai warga negara itu memiliki risiko terpapar Covid-19. Apalagi jika mengingat tingkat Orang Tanpa Gejala (OTG) yang cukup tinggi, sekitar 56%.
Baca juga: Tanpa Gejala, Sandiaga Uno & Istri Positif Covid-19
Pemerintah, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU), tentu saja sudah melakukan berbagai persiapan terkait gelaran pesta politik rakyat tersebut. Protokol kesehatan dijalankan. Di setiap TPS akan disediakan sejumlah tempat cuci tangan lengkap dengan sabunnya dan handsanitizer.
Antrean juga sudah diatur dengan jarak minimal 1 -2 meter, dan berbagai protokol kesehatan lainnya. Pihak KPU bahkan mengklaim sudah menyalurkan sebanyak 83% Alat Pelindung Diri (APD) ke 31 kota/kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada.
Ihwal ini diungkap Ketua KPU Arief Budiman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI di gedung Parlemen (DPR) di Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Pendistribuan APD itu, kata Ketua KPU, sebagai respons terkait laporan investigasi Ombusdman RI yang menyebutkan bahwa dari 31 KPU kabupaten/kota yang diinvestigasi, sebanyak 72 persen atau 22 KPU kabupaten/kota belum melaksanakan penyaluran APD secara tepat waktu.
Dikonfirmasi terkait gelaran Pilkada serentak 2020 di 270 wilayah di seluruh Indonesia pada Rabu (9/12/2020) besok, Ketua Komisi II Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N) Dr Ir Isradi Zainal, kerumunan orang yang akan terjadi pada Rabu besok memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19.
Menurut Isradi, berkumpulnya banyak orang di tempat yang sama pada satu waktu, memiliki risiko tinggi untuk terpapar virus corona.
“Bagaimanapun berkumpulnya banyak orang akan dapat menimbulkan lonjakan (kasus baru) Covid 19. Apalagi jika kerumunan di setiap TPS tidak menjalankan protokol kesehatan secara ketat. (Jika ini terjadi) KPU dan Pemerintah harus bertanggung jawab,” kata Isradi yang belum lama dikukuhkan menjadi Dekan Fakultas Vokasi K3 Universitas Balikpapan (Uniba) ini kepada Indosafety.id, Selasa (8/12/2020) siang.
Baca juga: Menkes Pastikan Vaksin Covid-19 Aman & Sesuai Rekomendasi WHO
Menanggapi soal pendistribusian APD oleh KPU, Isradi mengingatkan bahwa APD bukan segalanya. APD, katanya, hanya salah satu cara untuk mencegah penanggulangan Covid-19. Masih banyak cara lain seperti SOP dan Engineering Control.
“Meski memakai APD kalau tidak diikuti dengan cara Tracking, Tracing, Testing dan cara lain dengan tepat, tetap bisa menimbulkan lonjakan kasus (baru) Covid-19,” katanya.
Untuk itu, Isradi mengimbau kepada masyarakat dan pemerintah serta penyelenggara KPU agar orang yang tercatat atau terindikasi Covid -19, diisolasi dan tidak berkumpul dengan Pemilih lainnya.
Nada hampir seragam juga dikemukakan Eko Gunarto. “Selama mereka (masyarakat pemilih) patuh terhadap Prokes (protokol kesehatan, red) dan tidak lupa atau abai setelah nyoblos dengan tidak memegang apa-apa serta langsung cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, saya pikir aman,” kata Dewan Pengawas Asosiasi Profesi Keselamatan Pertambangan Indonesia (APKPI) ini.
“Nah di sini petugas harus tegas dan selalu mengingatkan kepada para pemilih serta betul-betul melakukan pengawasan. Jadi pengawas pemungutan suara dan pengawas Covid-19.
Para petugas harus sudah diswab dengan hasil negatif pada satu hari sebelum pemilihan meskipun ini juga tidak 100 % persen menjamin,” kata Eko.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memperkirakan, akan terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 mencapai 9.000 kasus pada gelaran Pilkada serentak 2020 di delapan daerah di Jabar.
Perkiraan itu, kata Ridwan Kamil, bisa terjadi karena masih adanya pelanggaran protokol kesehatan di delapan daerah tersebut. Kedelapan daerah itu adalah Kota Depok, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran.
Ridwan Kamil meminta kepada seluruh masyarakat pemilih dan para petugas di TPS agar protokol kesehatan Covid-19 saat pencoblosan harus dipatuhi dengan ketat.
“Kepada petugas, semua pihak agar menaati. Buktikan pilkada sukses tanpa menimbulkan kasus. Kalau dilanggar, hitungan kita potensi bisa sampai 9 ribu kasus baru,” ujar Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, sebagaimana dilansir dari laman viva.co.id, Senin (7/12/2020).
Ridwan Kamil meminta petugas pilkada maupun pemilih harus belajar dari lonjakan kasus positif saat libur panjang. “Libur panjang ini menunjukkan ketidakdisiplinan berbuah pada peningkatan masuk. Kuncinya 3M,” kata dia.
Karena itu, Emil, sapaan Ridwan Kamil, memastikan prosedur penegakan protokol kesehatan berjalan ketat mulai dari petugas tingkat TPS. Jika ada petugas yang reaktif rapid test maka akan diganti. Berkaca dari kasus Kabupaten Bandung terdapat petugas reaktif Covid-19. (Hasanuddin)