• Ada pertanyaan/saran ?
  • +62 878 8386 0077
  • cs@indosafety.id
Logo weblogo web huruf putihLogo webLogo web
  • Home
  • Berita
  • K3
      • Pengetahuan Dasar K3
      • Profil K3 Indonesia
      • Kecelakaan Kerja
      • Penyakit Akibat Kerja
      • Asosiasi & Komunitas K3
      • PJK3
      • Regulasi & Standarisasi
      • Event K3
  • Keselamatan Umum
      • Anak & Perempuan
      • Bencana
      • Gedung & Bangunan
      • Kebakaran
      • Olahraga
      • Pariwisata
      • Pasien & Rumah Sakit
      • Produk & Konsumen
      • Rumah
      • Sekolah
  • Keselamatan Industri
    • Manufaktur
    • Migas
    • Minerba
    • Telekomunikasi
    • Pertanian
    • UMKM
  • Kampus
    • Suara Kampus
    • Penelitian
    • Info Loker
  • Opini
  • Tips Safety
  • About
  • Kontak Kami
Jasa Pendirian PT
Main Korek Api, Ruko Terbakar & Tewaskan Seorang Anak
14 November 2020
KESELAMATAN BERWISATA: Hati Senang, Keluarga Tenang*
14 November 2020

Polisi Ungkap ‘Ulah Nakal’ dalam Proyek Renovasi Gedung Kejagung yang Terbakar

14 November 2020
Gedung Utama Kejaksaan Agung RI terbakar

Kobaran api melalap Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejakgung), Sabtu (22/8/2020) malam. (Foto: epicentrum.co.id)

Share Yuk!

JAKARTA, Indosafety.id – Penyidikan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) memasuki babak baru. Setelah menetapkan delapan tersangka pada Jumat (23/10/2020), penyidik dari Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka baru terkait kebakaran gedung utama Kejagung.

Penetapan tersangka baru itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi pada Senin (9/11/2020) yang dilanjutkan dengan gelar perkara pada Jumat (23/11/2020) pagi.

Dari hasil gelar perkara, penyidik kemudian menetapkan tiga tersangka baru. Salah satunya adalah mantan pegawai Kejagung.

“Dari gelar perkara tadi, penyidik menetapkan tiga tersangka yaitu inisial MD, J, dan IS. Jadi ada tiga tersangka baru,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (23/11/2020) siang.

Baca juga: Karena Puntung Rokok, Gedung Utama Kejagung Ludes Terbakar

Dengan demikian, kata Argo, dari kasus kebakaran gedung utama Kejagung yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020), polisi sudah menetapkan 11 tersangka. Tidak tertutup kemungkinan, katanya, ada tersangka baru lagi nantinya tergantung perkembangan penyidikan.

Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terbakar merupakan gedung tua. (Foto: cnnindonesia.com)

Sebagaimana diwartakan Indosafety.id, delapan tersangka sebelumnya adalah lima pekerja (kuli) bangunan, satu orang mandor berinisial UAM, pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Kejagung berinisial NH, dan R (Dirut PT AMP produsen cairan pembersih lantai)

Baca juga : Kebakaran Gedung Kejagung Tak Semata Kesalahan Kuli Bangunan

Mandor UAM ditetapkan tersangka lantaran dinilai telah lalai melaksanakan tugasnya yaitu melakukan pengawasan terhadap kinerja para kuli bangunan yang berada di bawah koordinasinya.

Sedangkan NH dan R ditetapkan tersangka terkait pengadaan cairan pembersih lantai merek Top Clean. Cairan pembersih lantai itu mengandung zat kimia yang mudah terbakar dan menjadi akseleran perambatan api ketika peristiwa kebakaran terjadi.

‘Ulah Nakal’ Proyek Renovasi

Pada kesempatan itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menjelaskan, penetapan ketiga tersangka baru tersebut merupakan hasil pengembangan dari keterangan para ahli dan hasil pemeriksaan terhadap tersangka R, Dirut PT APM.

Berdasarkan keterangan para ahli, ada dua hal yang menjadi akseleran perambatan api pada kasus kebakaran gedung utama Kejagung. “Yaitu cairan pembersih lantai dengan merek Top Clean dan Aluminium Composite Panel (ACP) yang terpasang di sisi luar seluruh gedung utama Kejagung yang terbakar,” kata Sambo.

Baca juga: Kecepatan Perambatan Api di Gedung Kejagung Dipicu 2 Hal Ini

Penyidik kemudian mendalami keterangan para ahli itu dengan melakukan pemeriksan secara intensif terhadap tersangka R. Dari keterangan R itulah terungkap bahwa pelaksanaan seluruh kegiatan pengadaan alat dan cairan pembersih di Kejagung dilakukan sepenuhnya oleh MD.

“Nama PT APM hanya dipinjam saja sebagai bendera dalam proyek pengadaan alat dan cairan pembersih lantai di Kejagung. Karena itu lah, penyidik kemudian menetapkan MD sebagai tersangka baru,” kata Sambo.

Sementara dalam mendalami ACP sebagaimana keterangan para ahli, penyidik menemukan fakta baru bahwa proyek pengadaan dan pemasangan ACP di sisi luar gedung utama Kejagung dilakukan oleh tim lain.

Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Forensik Api Soal Kebakaran Gedung Kejagung

Seperti halnya dalam proyek pengadaan alat dan cairan pembersih lantai yang kemudian menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial NH sebagai tersangka, dalam pendalaman ACP penyidik juga menetapkan PPK dari Kejagung berisinial I yang saat ini sudah berstatus sebagai mantan pegawai Kejagung.

Dalam proyek pengadaan dan pemasangan ACP, tersangka I menunjuk konsultan perencana yang tidak berpengalaman dan tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang ACP. Selain itu, Brigjen Sambo melanjutkan, penetapan I sebagai tersangka baru karena dia tidak melakukan pengecekan terhadap material ACP yang digunakan.

“Ada dua jenis ACP yaitu ACP yang mudah terbakar dan ACP yang akan terbakar pada suhu tertentu. ACP yang digunakan dan dipasang di sisi luar gedung utama Kejagung oleh konsultan perencana itu adalah ACP yang mudah terbakar. Material ACP inilah yang kemudian mempercepat proses terjadinya kebakaran,” jelas Sambo.

Dalam kasus ACP, selain I, penyidik juga menetapkan konsultan perencana berinsial J sebagai tersangka baru. “Sebagai konsultan perencana, tersangka J tidak memiliki pengalaman dan pengetahuan yang cukup tentang ACP sehingga dia memilih ACP yang mudah terbakar, tidak sesuai standar,” pungkas Brigjen Pol Ferdy Sambo.

Mirip Kasus Kebakaran Apartemen Grenfell

Apa yang diungkap Bareskrim Polri tentang kasus kebakaran gedung utama Kejagung, memiliki kesamaan dengan kasus kebakaran apartemen Grenfell Tower di London, Inggris, yang menewaskan 72 orang pada 14 Juni 2017.

Baca juga : Ulah Nakal Pengelola Turut Memicu Kebakaran Maut Apartemen Grenfell Tower

Seperti halnya kebakaran gedung utama Kejagung, Apartemen Grenfell setinggi 24 lantai juga ludes terbakar dalam tempo sekejap. Dari hasil penyelidikan terungkap, cepatnya perambatan api itu dipicu oleh kehadiran ACP yang terpasang di seluruh sisi luar gedung apartemen.

Apartemen Grenfell di London, Ludes terbakar dalam waktu singkat, menewaskan 72 penghuni apartemen pada 14 Juni 2017.

Sebagaimana diwartakan Indosafety.id, ACP itu dipasang di seluruh sisi luar gedung pada saat pihak pengelola apartemen Grenfell Tower (the Kensington & Chelsea Tenant Management Organization/KCTMO) melakukan renovasi gedung apartemen pada 2016 silam atau satu tahun sebelum peristiwa kebakaran maut itu terjadi. .

Sebagaimana dilansir dari laman dailymail.co.uk edisi Kamis (22/10/2020), jaksa wilayah Michael Baylson mengungkap adanya pertemuan rahasia antara KCTMO dan Reynobond Ltd selaku konsultan perencana sekaligus kontraktor proyek renovasi gedung apartemen Grenfell. Dalam pertemuan rahasia itu, atas permintaan KCTMO, Raynobond Ltd sepakat untuk menurunkan anggaran belanja material ACP sebesar 1,2 juta dolar AS.

Raynobond Ltd kemudian memilih ACP dengan insulasi plastik (polyethylene) yang harganya lebih murah. Material cladding (lapisan luar gedung) polyethylene itu kemudian dipesan dari Arconic, perusahaan konstruksi raksasa di Amerika Serikat (AS) seharga 11 juta poundsterling atau setara Rp209 miliar.

Dan, setahun setelah terpasang, terjadilah kebakaran maut yang dipicu oleh ‘ulah nakal’ dalam proyek renovasi apartemen dan kemudian merenggut nyawa 72 orang penghuni apartemen Grenfell Tower. (Hasanuddin)

Bagikan !
8
Redaksi Indosafety
Redaksi Indosafety

Posting Terkait

13 April 2021

9 Juta Tenaga Konstruksi Belum Bersertifikat


Selengkapnya
12 April 2021

Kebakaran Tangki RU VI Balongan Masuk Tahap Penyelidikan


Selengkapnya
12 April 2021

Lesson Learned: Larangan Mudik Lebaran, Presiden Harus Terbitkan Perpres!


Selengkapnya
7 April 2021

Budaya Keselamatan Konstruksi Ditengah Pandemi Covid-19


Selengkapnya

Kebakaran tangki minyak di PT Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan, Indramayu, Senin (29/3/2021). (Foto: detiknews.com)

1 April 2021

Belajar dari Kebakaran Tangki Pertamina RU VI Balongan, Ini yang Harus Dilakukan!


Selengkapnya

Kebakaran tangki minyak di PT Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan, Indramayu, Senin (29/3/2021). (Foto: Antara)

31 Maret 2021

Investigator Api Jelaskan Terjadinya Kebakaran pada Tangki (BBM)


Selengkapnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share Yuk !

Sign Up Newsletter !

KANAL

  • Anak & Perempuan
  • Bencana
  • Berita
  • Budaya K3
  • COVID-19
  • Event K3
  • Gedung & Bangunan
  • HEADLINE
  • Info Produk
  • Internasional
  • K3
  • Kampus
  • Kebakaran
  • Kecelakaan Kerja
  • Keselamatan Industri
  • Keselamatan Konstruksi
  • Keselamatan Umum
  • Lingkungan
  • Makanan
  • Manufaktur
  • Migas
  • Minerba
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pasien & Rumah Sakit
  • Penelitian
  • Pengetahuan Dasar K3
  • Penyakit Akibat Kerja
  • Produk & Konsumen
  • Profil K3 Indonesia
  • Regulasi & Standarisasi
  • Rumah
  • Sekolah
  • Sosok
  • Suara Kampus
  • Tips Safety
  • TOP TEN
  • Transportasi
  • UMKM
  • Wawancara Khusus

ADVERT

Pendirian PT dan Virtual Office Jakarta Selatan

TAGS

Adrianus Pangaribuan Bendungan BPJS Ketenagakerjaan Budaya K3 Budaya K3 Konstruksi covid-19 Data Kasus Kecelakaan Kerja DK3N Fakultas Vokasi K3 Uniba Gedung Utama Kejaksaan Agung Terbakar Isradi Zainal K3 kebakaran Kebakaran gedung utama kejaksaan agung Kebakaran tangki BBM Pertamina RU VI Balongan Kecelakaan bus maut Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kegagalan bendungan kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia Kemnaker Kesehatan Kerja Keselamatan anak Keselamatan api (fire safety) Keselamatan Bendungan keselamatan berkendara keselamatan di rumah Keselamatan gedung Keselamatan konstruksi Keselamatan Konstruksi Bendungan keselamatan lingkungan Keselamatan Migas keselamatan transportasi Pandemi Covid-19 Pariwisata Penyakit Akibat Kerja Permenaker No 09 tahun 2016 Pilkada serentak 2020 protokol kesehatan PT Pertamina (Persero) PT Waskita Karya (Persero) Tbk SIUMKM Uniba vaksinasi Covid-19 vaksin Covid-19 tiba di Indonesia
Ada Pertanyaan atau Saran? Hubungi Kami di sini! Telp/WA 0878-8386-0077
2020 | Copyright Indosafety.id | Design & Managed by Singcat Network
  • Ada pertanyaan/saran ?
  • +62 878 8386 0077
  • cs@indosafety.id