• Ada pertanyaan/saran ?
  • +62 878 8386 0077
  • cs@indosafety.id
Logo weblogo web huruf putihLogo webLogo web
  • Home
  • Berita
  • K3
      • Pengetahuan Dasar K3
      • Profil K3 Indonesia
      • Kecelakaan Kerja
      • Penyakit Akibat Kerja
      • Asosiasi & Komunitas K3
      • PJK3
      • Regulasi & Standarisasi
      • Event K3
  • Keselamatan Umum
      • Anak & Perempuan
      • Bencana
      • Gedung & Bangunan
      • Kebakaran
      • Olahraga
      • Pariwisata
      • Pasien & Rumah Sakit
      • Produk & Konsumen
      • Rumah
      • Sekolah
  • Keselamatan Industri
    • Manufaktur
    • Migas
    • Minerba
    • Telekomunikasi
    • Pertanian
    • UMKM
  • Kampus
    • Suara Kampus
    • Penelitian
    • Info Loker
  • Opini
  • Tips Safety
  • About
  • Kontak Kami
Jasa Pendirian PT
Melawan Covid-19 dari Tempat Kerja*
12 November 2020
HKN, Fak Vokasi K3 Uniba Jalin Kerjasama dengan Dinkes Kota Balikpapan
12 November 2020

Waspadai ‘Happy Hypoxia Syndrome’ pada Pasien Covid-19 di Kalangan Pekerja

12 November 2020
Share Yuk!

Oleh : dr. M. Arief Novianto, MKK, SpOk

Happy Hypoxia harus diwaspadai pada pekerjaan-pekerjaan yang menuntut seseorang mempunyai saturasi oksigen yang baik seperti bekerja di ketinggian, pekerja di tempat yang sempit/terbatas dan dalam (confined space), dan sebagainya.

JAKARTA, Indosafety.id– Kematian tiga pasien Covid-19 di Banyumas, Jawa Tengah, baru-baru ini, menjadi perhatian banyak pihak. Peristiwa kematian ketiganya mendapat pemberitaan luas di berbagai media massa nasional dan disebut-sebut sebagai kasus Covid-19 dengan gejala baru.

Menurut Bupati Banyumas Achmad Husein yang dikutip berbagai media, termasuk kompas.com, kasus kematian ketiga pasien Covid-19 itu  sama sekali tidak menunjukkan gejala terinfeksi virus corona seperti demam, batuk, dan pilek. Sebelum meninggal, mereka justru terlihat gembira.

“Orangnya kelihatannya gembira-gembira saja, enggak ada batuk, pilek, panas, tetapi saturasi oksigen yang ada di dalam darah lama-lama turun,” kata Husein, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (19/8/2020).

Baca juga: Penanganan Covid-19 di Indonesia Perlu Mitigasi Secara Holistik*

Ada hal kritikal di sini yang perlu dijadikan bahan diskusi. Apa sebenarnya happy hypoxia? Bagaimana gejala-gejalanya mengapa bisa terjadi? Lalu, apa bahayanya di tempat kerja?

Apa Itu Happy Hypoxia?

Happy Hypoxia atau Hypoxemia didefinisikan sebagai penurunan tekanan oksigen dalam darah. Ketika kondisi itu terjadi, seseorang mungkin akan mengalami sesak napas atau dispnea. Penurunan kadar oksigen dalam darah juga akan mengakibatkan organ-organ tubuh mati dan bisa mengancam nyawa.

Seseorang yang sehat biasanya memiliki saturasi oksigen setidaknya 95 persen. Namun, dokter melaporkan, ada pasien yang memiliki tingkat persentase oksigen sebesar 70-80 persen. Bahkan, pada kasus yang drastis, di bawah 50 persen.

Beberapa mekanisme patofisiologis bertanggung jawab atas sebagian besar kasus, termasuk penilaian awal kadar oksigen pasien dengan oksimeter denyut. Faktor lainnya adalah bagaimana otak merespons tingkat tekanan oksigen yang rendah itu.

Baca juga: New Normal Indonesia : Skenario ‘Kacamata Kuda’ Berisiko

Pada pasien Covid-19, ketika kadar oksigen turun, otak tidak merespons sampai oksigen turun ke tingkat yang sangat rendah. Selain itu, fakta pada studi pasien ditemukan bahwa lebih dari setengah pasien memiliki kadar karbondioksida yang rendah, sehingga mengurangi dampak rendahnya kadar oksigen. Temuan tersebut telah diterbitkan dalam American Juornal of Respiratory and Critical Care Medicine.

Bagaimana Gejalanya?

Hypoxia syndrome diawali dengan peradangan paru-paru atau pneumonia yang membuat perputaran oksigen terganggu. Darah yang kurang oleh oksigen ini nantinya akan masuk ke jantung dan didistribusikan ke seluruh tubuh. Akibatnya, jaringan-jaringan dan organ tubuh yang lain ikut mengalami kekurangan oksigen, yang disebut sebagai hypoxia.

Dalam dunia kedokteran, hypoxia bukan penyakit baru. Para penderita hypoxia memperlihatkan gejala-gejala klinis yang umumnya  sama yaitu seperti terlihat seperti orang normal (sehat) dan tetap gembira meski mengalami sesak napas (dyspnea). Kondisi ini disebut happy hypoxia syndrome.

Meski terlihat seperti orang normal, seorang pasien Covid-19 yang mengalami happy hypoxia syndrome bisa terancam nyawanya jika tak segera mendapatkan pertolongan medis berupa pemberian terapi oksigen.

Ia bahkan berpotensi mengalami kematian mendadak jika kondisi happy hypoxia yang dialaminya sudah berlangsung lama dan selama itu pula ia tidak mendapatkan terapi oksigen.  Sebab tubuh manusia memiliki batas toleransi terkait jumlah oksigen.

Berkaca dari kasus kematian tiga pasien Covid-19 di Banyumas itu, ada baiknya kita semua mulai mewaspadai happy hypoxia syndrome sebab ia akan muncul tanpa gejala ketika terinfeksi virus corona SARS CoV-2, virus penyebab Covid-19.

Oleh karena itu, tidak semua pasien Covid-19 tanpa gejala diperbolehkan isolasi mandiri. Pasien harus memeriksakan diri, karena dikhawatirkan terkena happy hypoxia syndrome.

Mencegah Happy Hypoxia di Kalangan Pekerja

Happy hypoxia bisa menimpa siapa saja dan tak mesti terkait Covid-19. Oleh karena itu,   kondisi tersebut tentu harus kita waspadai pada bidang-bidang pekerjaan yang menuntut setiap pekerjanya mempunyai saturasi oksigen yang baik seperti bekerja di ketinggian, pekerja di tempat yang sempit dan dalam (confined space), pekerja yang terkait dengan respiratory hazards seperti chemical atau gas inhalant seperti H2S.

Mereka harus benar-benar dilakukan skrining dan alat pelindung diri atau pendukung pernafasan yang sesuai, sebelum menjalankan pekerjaannya.  Jika pekerja yang sedang terkena happy hypoxia dan tak pernah mendapatkan terapi oksigen dibiarkan menjalankan pekerjaannya, maka ia berpotensi mengalami kondisi tidak sadarkan diri secara mendadak ketika sedang menjalankan pekerjaannya.

Pada bidang-bidang pekerjaan tertentu seperti disebutkan di atas, situasi itu dapat mengancam keselamatan pekerja itu sendiri dan berdampak pada proses pekerjaan secara kesuluruhan.

6 Langkah Strategis

Lalu, bagaimana upaya mencegah kondisi hypoxia menimpa pekerja di tempat kerja pada masa pandemi Covid-19?

Berikut langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan :

  1. Pemeriksaan skrining COVID 19 berdasar faktor risiko, baik secara epidemiolgis maupun hazard tempat kerja.
  2. Memastikan kriteria fitness to work pekerja dapat dipenuhi dengan baik, termasuk didalamnya pengecekan Saturasi Oksigen.
  3. Melakukan evaluasi lanjutan terutama pada pekerja dengan riwayat penyakit paru kronis, iskemik atau infark jantung, stroke iskemik ataupun infark, gangguan pembuluh darah yang dapat disebabkan karena faktor risiko penyakit lain seperti diabetes mellitus tak terkontrol.
  4. Monitoring kondisi pekerja pasca menjalankan tugas dengan hazard pernafasan.
  5. Memastikan tingkat kebugaran pekerja minimal di atas rata-rata untuk tempat kerja ekstrim, dapat dilakukan dengan havard step test maupun 6 minutes walking test.
  6. Melakukan review hasil MCU pada bagian Hemoglobin, MCV, MCH dan MCHC serta hapusan darah bila diperlukan.

Demikian semoga bermanfaat. (*)

Bagikan !
5
Redaksi Indosafety
Redaksi Indosafety

Posting Terkait

Rektor Uniba Dr Ir Isradi Zainal (kiri) tengah berdiskusi di atas kapal bersama Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud. (Foto: Istimewa)

15 April 2021

Rektor Uniba Kunjungi Galangan Kapal Milik Walikota


Selengkapnya

Kebakaran tangki minyak di PT Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan, Indramayu, Senin (29/3/2021). (Foto: detiknews.com)

15 April 2021

Kebakaran Tangki Balongan: Pertamina Dinilai Lalai!


Selengkapnya

Penandatanganan Pakta Integritas Keselamatan Konstruksi Layang di Citeureup, Kabupaten Bogor, Senin (12/4/2021). (Foto: Agniansyah/Forum QHSE BUMN Konstruksi)

15 April 2021

Kecelakaan Kerja Tinggi, Pakta Integritas Keselamatan Konstruksi Layang Ditandatangani


Selengkapnya
13 April 2021

9 Juta Tenaga Konstruksi Belum Bersertifikat


Selengkapnya
12 April 2021

Kebakaran Tangki RU VI Balongan Masuk Tahap Penyelidikan


Selengkapnya
12 April 2021

Lesson Learned: Larangan Mudik Lebaran, Presiden Harus Terbitkan Perpres!


Selengkapnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share Yuk !

Sign Up Newsletter !

KANAL

  • Anak & Perempuan
  • Bencana
  • Berita
  • Budaya K3
  • COVID-19
  • Event K3
  • Gedung & Bangunan
  • HEADLINE
  • Info Produk
  • Internasional
  • K3
  • Kampus
  • Kebakaran
  • Kecelakaan Kerja
  • Keselamatan Industri
  • Keselamatan Konstruksi
  • Keselamatan Umum
  • Lingkungan
  • Makanan
  • Manufaktur
  • Migas
  • Minerba
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pasien & Rumah Sakit
  • Penelitian
  • Pengetahuan Dasar K3
  • Penyakit Akibat Kerja
  • Produk & Konsumen
  • Profil K3 Indonesia
  • Regulasi & Standarisasi
  • Rumah
  • Sekolah
  • Sosok
  • Suara Kampus
  • Tips Safety
  • TOP TEN
  • Transportasi
  • UMKM
  • Wawancara Khusus

ADVERT

Pendirian PT dan Virtual Office Jakarta Selatan

TAGS

Adrianus Pangaribuan Bendungan BPJS Ketenagakerjaan Budaya K3 Budaya K3 Konstruksi covid-19 Data Kasus Kecelakaan Kerja DK3N Fakultas Vokasi K3 Uniba Gedung Utama Kejaksaan Agung Terbakar Isradi Zainal K3 kebakaran Kebakaran gedung utama kejaksaan agung Kebakaran tangki BBM Pertamina RU VI Balongan Kecelakaan bus maut Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kegagalan bendungan Kemnaker Kesehatan Kerja Keselamatan anak Keselamatan api (fire safety) Keselamatan Bendungan keselamatan berkendara keselamatan di rumah Keselamatan gedung Keselamatan konstruksi Keselamatan Konstruksi Bendungan keselamatan lingkungan Keselamatan Migas keselamatan transportasi Pandemi Covid-19 Pariwisata Penyakit Akibat Kerja Permenaker No 09 tahun 2016 Pilkada serentak 2020 protokol kesehatan PT Pertamina (Persero) PT Waskita Karya (Persero) Tbk SIUMKM Uniba Universitas Balikpapan vaksinasi Covid-19 vaksin Covid-19 tiba di Indonesia
Ada Pertanyaan atau Saran? Hubungi Kami di sini! Telp/WA 0878-8386-0077
2020 | Copyright Indosafety.id | Design & Managed by Singcat Network
  • Ada pertanyaan/saran ?
  • +62 878 8386 0077
  • cs@indosafety.id