• Ada pertanyaan/saran ?
  • +62 878 8386 0077
  • cs@indosafety.id
Logo weblogo web huruf putihLogo webLogo web
  • Home
  • Berita
  • K3
      • Pengetahuan Dasar K3
      • Profil K3 Indonesia
      • Kecelakaan Kerja
      • Penyakit Akibat Kerja
      • Asosiasi & Komunitas K3
      • PJK3
      • Regulasi & Standarisasi
      • Event K3
  • Keselamatan Umum
      • Anak & Perempuan
      • Bencana
      • Gedung & Bangunan
      • Kebakaran
      • Olahraga
      • Pariwisata
      • Pasien & Rumah Sakit
      • Produk & Konsumen
      • Rumah
      • Sekolah
  • Keselamatan Industri
    • Manufaktur
    • Migas
    • Minerba
    • Telekomunikasi
    • Pertanian
    • UMKM
  • Kampus
    • Suara Kampus
    • Penelitian
    • Info Loker
  • Opini
  • Tips Safety
  • About
  • Kontak Kami
Jasa Pendirian PT
Jakarta Bisa Menjadi Lab Transportasi Kota di Indonesia
11 November 2020
Pandemi Terburuk di Dunia Selain COVID-19: FLU BABI
11 November 2020

Dir PNK3 : Budaya K3 di Tempat Kerja Masih Rendah

11 November 2020
kecelakaan-kerja

ilustrasi kecelakaan kerja

Share Yuk!

JAKARTA, Indosafety.id – Ditengah Pandemi Covid-19 yang hingga kini masih berkecamuk, kasus kecelakaan kerja mengalami tren peningkatan.

Setidaknya hal ini berdasarkan data BPJamsostek. Pada Semester I 2020 (Januari – Juni) angka klaim asuransi kecelakaan kerja mencapai 108.573 kasus. Meningkat 128 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya yang berada di angka 85.109 kasus.

Menanggapi hal ini, Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3), Ditjen Binwasnaker dan K3, Kementerian Ketenagakerjaan, Dr Ghazmahadi, ST, MM mengatakan, salah satu pendorong terjadinya kecelakaan kerja karena rendahnya budaya kerja K3 di tempat kerja.

Baca juga: Ditengah Pandemi Covid-19, Angka Kecelakaan Kerja Meningkat

“Resiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja, dan dimana saja termasuk di linkungan tempat kerja, salah satu faktor pendorong karena rendahnya budaya kerja K3 di tempat kerja berdampak terjadi kecelakaan kerja,” kata Ghazmahadi saat dihubungi Indosafety.id, Senin (9/11/2020).

Kecelakaan kerja, katanya, merupakan peristiwa yang sangat tidak diharapkan. Sebab selain menimbulkan jatuhnya korban di kalangan pekerja, kecelakaan kerja juga bisa mengakibatkan rusaknya peralatan produksi. Lebih dari itu terhentinya proses produksi.

Direktur PNK3 Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Dr Ghazmahadi, ST, MM. (Foto:
Dok Hasanuddin)

“Maka menjadi sangat penting K3 diperlukan bagi tenaga kerja maupun pengusaha. Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah upaya-upaya keselamatan untuk mencegah kecelakaan. Salah satunya melalui peraturan-peraturan yang menjamin keselamatan dan kesehatan kita dalam bekerja,” kata Ghazmahadi.

Kecelakaan Lift Marak

Khusus terkait kecelakaan lift yang belakangan marak terjadi, Ghazmahadi menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu dipahami apabila terjadi kecelakaan lift. Yaitu:

* Pemahaman karyawan mengenai K3 masih kurang.

* Penanganan keselamatan kerja di perusahaan tidak optimal.

* Kebijakan perusahaan yang tidak tegas terhadap komitmen tentang K3.

Lokasi jatuhnya lift proyek yang menewaskan 4 pekerja di RSI Unisma Malang, Jawa Timur, diberi garis polisi (police line). (Foto: tribunnews.com)

Baca juga: Kepala Mandor & Operator Jadi Tersangka Jatuhnya Lift di RSI Unisma

Sedangkan penyebab dari peralatan sehingga terjadi kecelakaan lift:

– Kesalahan desain konstruksi.
– Pemilihan bahan yang tidak sesuai.
– Alat-alat pengaman tidak bekerja.
– Perawatan & maintenen tidak bagus.
– Pengawasan tidak dilaksanakan optimal (pihak manajemen, admistratif).
– Pemeriksaan & uji tidak sesuai.

Dalam hal ini, sambung Ghazmahadi, Kemenaker telah menyiapkan upaya yang terus menerus meningakatkan Pembinaan Pengawasan K3 dan menyiapkan regulasi baru seperti pengaturan K3 untuk peralatan seperti Permenaker No 6 tahun 2017 tentang K3 Elevator & Eskalator.

Baca juga: Kecelakaan Lift Proyek Kembali Terjadi, 6 Pekerja Cidera Parah

Kementerian Ketenagakerjaan mendorong serta berkoordinasi dengan dinas Pengawasan Ketenagkerjaan/Unit Pelaksanaan Pengawasan Ketenagkerjaan untuk meneliti/mencari penyebab terjadi kecelakaan kerja.

Lalu upaya-upaya apa saja telah dilakukan oleh dinas serta memastikan penanganan pekerja serta hak-hak pekerja yang menjadi korban diterima oleh pekerja dan ahli waris seperti jaminan sosial program jaminan kecelakaan kerja,” Ghazmahadi menambahkan. (Hasanuddin)

Bagikan !
5
Redaksi Indosafety
Redaksi Indosafety

Posting Terkait

Banjir di Jakarta. (Foto: sonora.id)

21 Februari 2021

Ini Skenario Pengendalian Covid-19 Saat Banjir


Selengkapnya

Sejumlah kendaraan terendam banjir di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2021). (Foto: tempo.co)

20 Februari 2021

Banjir Bisa Memperburuk Pandemi Covid-19


Selengkapnya

budaya K3-ilustrasi-www.zapmeta.ws

18 Februari 2021

Ini 4 Program Kemnaker dalam Upaya Penguatan Budaya K3


Selengkapnya
16 Februari 2021

K3 Kunci Tingkatkan Produktivitas di Masa Covid-19


Selengkapnya
16 Februari 2021

Mahasiswa Harus Menjadi Motor Gerakan & Budaya K3


Selengkapnya
11 Februari 2021

Penggunaan Merkuri dalam Industri Harus Segera Ditinggalkan


Selengkapnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share Yuk !

Sign Up Newsletter !

KANAL

  • Anak & Perempuan
  • Bencana
  • Berita
  • Budaya K3
  • COVID-19
  • Event K3
  • Gedung & Bangunan
  • HEADLINE
  • Info Produk
  • Internasional
  • K3
  • Kampus
  • Kebakaran
  • Kecelakaan Kerja
  • Keselamatan Industri
  • Keselamatan Konstruksi
  • Keselamatan Umum
  • Lingkungan
  • Makanan
  • Migas
  • Minerba
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pasien & Rumah Sakit
  • Penelitian
  • Pengetahuan Dasar K3
  • Penyakit Akibat Kerja
  • Produk & Konsumen
  • Profil K3 Indonesia
  • Regulasi & Standarisasi
  • Rumah
  • Sekolah
  • Sosok
  • Suara Kampus
  • Tips Safety
  • TOP TEN
  • Transportasi
  • UMKM
  • Wawancara Khusus

ADVERT

Pendirian PT dan Virtual Office Jakarta Selatan

TAGS

Bendungan BPJS Ketenagakerjaan Budaya K3 Budaya K3 Konstruksi Cibis Business Park Cibis Nine covid-19 Data Kasus Kecelakaan Kerja DK3N Fakultas Vokasi K3 Uniba Gedung Utama Kejaksaan Agung Terbakar HSEI Isradi Zainal K3 Kasus positif Covid-19 Indonesia kebakaran Kebakaran gedung utama kejaksaan agung Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kegagalan bendungan kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia Kesehatan Kerja Keselamatan anak Keselamatan api (fire safety) Keselamatan Bendungan keselamatan berkendara keselamatan di rumah Keselamatan gedung Keselamatan Konstruksi Bendungan keselamatan lingkungan keselamatan transportasi Pandemi Covid-19 Pekan Konstruksi Penyakit Akibat Kerja Permenaker No 09 tahun 2016 Pilkada serentak 2020 protokol kesehatan Protokol Kesehatan Covid-19 PT Waskita Karya (Persero) Tbk PT Wijaya Karya (Persero) Tbk SIUMKM Uniba vaksinasi Covid-19 vaksin Covid-19 Sinovac vaksin Covid-19 tiba di Indonesia
Ada Pertanyaan atau Saran? Hubungi Kami di sini! Telp/WA 0878-8386-0077
2020 | Copyright Indosafety.id | Design & Managed by Singcat Network
  • Ada pertanyaan/saran ?
  • +62 878 8386 0077
  • cs@indosafety.id