YOGYAKARTA, Indosafety.id – Kecelakaan kerja berupa lift jatuh ternyata juga terjadi di lingkungan kantor DPRD provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (15/9/2020) silam sekira pukul 09.45 WIB.
Kecelakaan kerja itu mengakibatkan Ketua DPRD DIY Nuryadi dan Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY RB Dwi Wahyu dilarikan ke RS Bethesda akibat cidera yang dialaminya. Dalam peristiwa itu, Nuryadi mengalami patah tulang pada kaki kirinya. Begitu pula Dwi Wahyu.
Baca juga: Kecelakaan Lift Proyek Kembali Terjadi, 6 Pekerja Cidera Parah
Sebagaimana dilansir dari laman suara.com, kecelakaan kerja ini terjadi tatkala Nuryadi bersama Dwi hendak menuju lantai 1 guna menghadiri rapat paripurna bersama Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan Wakil Gubernur DIY Paku Alam X pada pukul 10.00 WIB.
Keduanya kemudian menaiki lift. Ketika keduanya sudah berada di dalam lift, tiba-tiba saja lift yang dibangun dengan anggaran pribadi Nuryadi guna memudahkan mobilitasnya ini, jatuh dari lantai 2 atau ketinggian sekitar 5-6 meter.
Baca juga: Mengapa Wire Rope Sling Lift Putus?
“Lift ini dipakai Pak Ketua [Nuryadi ] untuk naik-turun karena tidak bisa naik-turun tangga. Lift ini dibangun Pak Ketua sendiri karena beliau merasa perlu, sehingga membangun sendiri, tapi masalahnya di standar [pembangunan lift] kurang baik,” ungkap Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudianan.
Dari penyelidikan di lokasi kejadian, diketahui tuas tali pengikat lift lepas, sehingga lift tersebut terjun bebas dan talinya pun putus.
Huda memastikan bahwa lift pribadi yang dibangun Nuryadi pada 2020 tersebut tidak menggunakan APBD. Lift itu dibangun secara pribadi karena Nuryadi menderita sakit (syaraf kejepit) dan lift tersebut biasanya digunakan Nuryadi untuk naik turun dari ruangan para pimpinan DPRD.
Baca juga: Jangan Anggap Remeh Perawatan Lift Karena Menyangkut Nyawa Manusia
Lift tersebut tidak memiliki standar keselamatan. Karena tidak sesuai standar pembangunan, lift yang lebih mirip alat mengangkut barang ini recananya akan dibongkar.
Sebagaimana ditegaskan Huda, DPRD DIY memastikan untuk tidak membangun fasilitas dan sarana yang tidak memiliki standar keselamatan di kantor tersebut.
“Kita akan evaluasi terkait semua [sarana] yang safety. Saya akan minta Sekwan jangan ada alat-alat yang tidak standar, terutama alat-alat yang berhubungan dengan keselamatan,” jelasnya. (Hasanuddin)