DEPOK, Indosafety.id – Kisah duka menimpa Ita Sachari (27), warga Depok yang mengalami kecelakaan maut di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat. Mayat korban ditemukan warga sekitar pukul 05.40 WIB, Senin (8/4/2019) dalam kondisi mengenaskan, tergeletak di jalan raya dengan bergelimang darah, bagian kepala terpisah dari badannya.
Menurut pihak keluarga, pagi itu Ita baru saja pulang dari tempat kerjanya. Ita, warga Bojonggede, Bogor ini biasa bekerja pada malam hari di kawasan Mangga Besar, Jakarta. “(Dia) Kerja di Jakarta, Mangga Besar. (Saat kejadian) Dia pulang kerja, posisi pulang kerja. Mungkin emang capek, jadi ngambil (jalur) kanan. Arah dari Jakarta mau ke arah Depok, Citayam,” ujar Dede, adik korban.
Menurut sang adik, kakaknya baru bekerja sekitar sebulan. Dia tak terlalu tahu pekerjaan yang didapat kakaknya itu. “Saya juga kurang tahu soalnya baru, cuma tahunya di Mangga Besar,” kata Adik.
Sementara, Wahyu, kakak ipar Ita, mengatakan dia sempat mengingatkan Ita saat akan berangkat kerja menggunakan motor Honda Vario bernopol B-3678-ENU. Ia beralasan bahwa adik iparnya itu belum terlalu mahir mengendarai motor.
“Oh iya karena dia emang belum terlalu pandai bawa motor, makanya dia juga pas mau berangkat nanya kan ‘ni rem ada dua yang mana?,” ujar Wahyu yang menyaksikan Ita akan berangkat kerja pada Minggu malam (7/4). “Saya bilang yang kiri rem belakang, yang kanan rem depan. Hati-hati, saya bilang. Saya ngingatin, lu enggak jago bawa motor, (apa) bisa bawa motor gitu,” lanjutnya.
Sling Baja
Menurut pihak kepolisian, korban melewati Jalan Margonda Raya yang dalam kondisi sepi pada dini hari tersebut. Diduga motornya menghantam separator dan korban tersangkut di pagar pembatas jalan yang menggunakan sling baja. Akibatnya lehernya terkena sling baja pembatas jalan, sehingga kepalanya terpisah dari badan.
Ada berbagai analisa yang berkembang. Diduga korban belum mahir mengendarai motor, dan di pagi hari yang sepi dia memacu motornya dengan kecepatan tinggi di jalur cepat. Korban yang baru habis bekerja malam, diduga dalam kondisi lelah dan mengantuk sehingga diduga tidak konsentrasi penuh dalam mengemudikan motornya.
Namun peristiwa ini menjadi parah karena kondisi fasilitas umum yaitu pagar pembatas taman yang tidak aman. Pagar pembatas taman jalan itu terbuat dari sling baja sehingga kian memperparah dampak kejadian (memutus leher korban).
Masyarakat termasuk pemerintah daerah mungkin belum memahami tentang pentingnya keselamatan umum (public safety) bagi warga kotanya. Fasilitas umum banyak yang tidak aman dan mengandung risiko tinggi bagi masyarakat sekitar. Sebagai contoh pagar pengaman sepanjang jalan Margonda Raya tadi. Pagar ini dibuat untuk mengamankan taman yang dibangun oleh dinas pertamanan.
Setelah kejadian ini merebak di tengah masyarakat, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Pemkot Depok mengevaluasi pagar sling baja di median Jalan Margonda Raya tersebut dan akan menggantinya. “Saat ini sedang kita evaluasi untuk dicari penggantinya,” kata Kadis LHK Depok Ety Suryahati sebagaimana dilansir detikcom ketika itu.
Ety mengatakan pihaknya sedang menyiapkan beberapa alternatif untuk mengganti pagar kawat sling besi itu. Salah satunya dengan pagar tanaman. Terkait dengan keberadaan pagar sling baja itu sendiri, Ety mengungkap fungsinya untuk membatasi pejalan kaki yang menyeberang jalan.
Pagar juga dibuat agar tanaman yang ada di median jalan itu tidak diinjak-injak oleh pejalan kaki. Namun mereka tidak sadar bahwa pagar sling baja ini juga dapat membahayakan pemakai jalan.
Sebelumnya, Satlantas Polresta Depok telah mengusulkan ke Pemkot Depok untuk mencabut pagar sling baja itu. Polisi menyarankan Pemkot Depok mengganti pagar itu karena membahayakan. “Kawat sling baja itu kena panas, hujan setiap hari sehingga karatan akhirnya tajam kayak pisau,” kata Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo.
Pembelajaran
Dari kasus ini banyak hikmah yang dapat diambil untuk mencegah kejadian-kejadian serupa terulang di berbagai tempat di negara ini. Prinsip utama adalah bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi keselamatan warga negaranya.
Semua fasilitas umum harus dibangun dengan memperhatikan aspek keselamatan masyarakat. Untuk itu, pemerintah harus memeriksa dan memastikan semua fasilitas umum, mulai jalan, jembatan penyeberangan, instalasi listrik, bangunan, angkutan umum dan lainnya telah aman dan memenuhi syarat keselamatan.
Di lain pihak, masyarakat wajib melindungi dan menjaga keselamatan dirinya dan keselamatan orang lain. Masyarakat harus patuh dan mengikuti semua peraturan dan persyaratan keselamatan yang berlaku seperti penggunaan sarana keselamatan, kecepatan memgemudi, kelaikan kendaraan dan lainnya. (Hasanuddin)