• Ada pertanyaan/saran ?
  • +62 878 8386 0077
  • cs@indosafety.id
Logo weblogo web huruf putihLogo webLogo web
  • Home
  • Berita
  • K3
      • Pengetahuan Dasar K3
      • Profil K3 Indonesia
      • Kecelakaan Kerja
      • Penyakit Akibat Kerja
      • Asosiasi & Komunitas K3
      • PJK3
      • Regulasi & Standarisasi
      • Event K3
  • Keselamatan Umum
      • Anak & Perempuan
      • Bencana
      • Gedung & Bangunan
      • Kebakaran
      • Olahraga
      • Pariwisata
      • Pasien & Rumah Sakit
      • Produk & Konsumen
      • Rumah
      • Sekolah
  • Keselamatan Industri
    • Manufaktur
    • Migas
    • Minerba
    • Telekomunikasi
    • Pertanian
    • UMKM
  • Kampus
    • Suara Kampus
    • Penelitian
    • Info Loker
  • Opini
  • Tips Safety
  • About
  • Kontak Kami
Jasa Pendirian PT
Perpres No 07/2019 tentang PAK Dinilai Membingungkan
22 Oktober 2020
markas-WHO
WHO : Makin Banyak Kaum Muda yang Meninggal Akibat Covid-19
22 Oktober 2020

JENIS PENYAKIT AKIBAT KERJA (Perpres No 7/2019)

22 Oktober 2020
Share Yuk!

I.Penyakit yang Disebabkan Pajanan Faktor yang Timbul dari Aktivitas Pekerjaan

Penyakit Akibat Kerja pada klasifikasi jenis I ini sebagai berikut:

A. Penyakit yang Disebabkan oleh Faktor Kimia, meliputi:

1. penyakit yang disebabkan oleh beillium dan persenyawaannya;

2. penyakit yang disebabkan oleh cadmium atau persenyawaannya;

3. penyakit yang disebabkan oleh fosfor atau persenyawaannya;

4. penyakit yang disebabkan oleh krom atau persenyawaannya;

5. penyakit yang disebabkan oleh mangan atau persenyawaannya;

6. penyakit yang disebabkan oleh arsen atau persenyawaannya;

7. penyakit yang disebabkan oleh raksa atau persenyawaannya;

8. penyakit yang disebabkan oleh timbal atau persenyawaannya;

9. penyakit yang disebabkan oleh fluor atau persenyawaannya;

10. penyakit yang disebabkan oleh karbon disulfida;

11. penyakit yang disebabkan oleh derivat halogen dari persenyawaan hidrokarbon alifatik atau aromatic;

12. penyakit yang disebabkan oleh benzene atau homolognya;

13. penyakit yang disebabkan oleh derivat nitro dan amina dari benzene atau homolognya;

14. penyakit yang disebabkan oleh nitrogliserin atau ester asam nitrat lainnya;

15. penyakit yang disebabkan oleh alcohol, glikol, atau keton;

16. penyakit yang disebabkan oleh gas penyebab asfiksia seperti karbon monoksida, hydrogen sulfida, hydrogen sianida atau derivatnya;

17. penyakit yang disebabkan oleh acrylonitrile;

18. penyakit yang disebabkan oleh nitrogen oksida;

19. penyakit yang disebabkan oleh vanadium atau persenyawaannya;

20. penyakit yang disebabkan oleh antimon atau persenyawaannya;

2l. penyakit yang disebabkan oleh lrcxane;

22. penyakit yang disebabkan oleh asam mineral;

23. penyakit yang disebabkan oleh bahan obat;

24. penyakit yang disebabkan oleh nikel atau persenyawaannya;

25. penyakit yang disebabkan oleh thalium atau persenyarwaannya;

26. penyakit yang disebabkan oleh osmium atau persenyawaannya;

27.penyakit yang disebabkan oleh selenium atau persenyawaannya;

28. penyakit yang disebabkan oleh tembaga atau persenyawaannya;

29. penyakit yang disebabkan oleh platinum atau persenyawaannya;

3O. penyakit yang disebabkan oleh timah atau persenyawaannya;

31. penyakit yang disebabkan oleh zinc atau persenyawaannya;

32. penyakit yang disebabkan oleh phosgene;

33. penyakit yang disebabkan oleh zat iritan kornea seperti benzoquinone;

34. penyakit yang disebabkan oleh isosianat;

35. penyakit yang disebabkan oleh pestisida;

36. penyakit yang disebabkan oleh sulfur oksida;

37. penyakit yang disebabkan oleh pelarut organik;

38. penyakit yang disebabkan oleh lateks atau produk yang mengandung lateks; dan

39. penyakit yang disebabkan oleh bahan kimia lain di tempat kerja yang tidak disebutkan di atas, di mana ada hubungan langsung antara paparan bahan kimia dan penyakit yang

dialami oleh pekerja yang dibuktikan secara ilmiah dengan mengguna.kan metode yang tepat;

Baca juga : Perpres No 07/2019 tentang PAK Dinilai Membingungkan

B. Penyakit yang Disebabkan oleh Faktor Fisika, meliputi:

1. kerusakan pendengaran yang disebabkan oleh kebisingan;

2. penyakit yang disebabkan oleh getaran atau kelainan pada otot, tendon, tulang, sendi, pembuluh darah tepi atau saraf tepi;

3. penyakit yang disebabkan oleh udara bertekanan atau udara yang didekompresi;

4. penyakit yang disebabkan oleh radiasi ion;

5. penyakit yang disebabkan oleh radiasioptik, meliputi ultraviolet, radiasi elektromagnetik (visible light), infra merah, termasuk laser;

6. penyakit yang disebabkan oleh pajanan temperature ekstrim; dan

7. penyakit yang disebabkan oleh faktor fisika lain yang tidak disebutkan di atas, di mana ada hubungan langsung antara paparan faktor fisika yang muncul akibat aktivitas pekerjaan dengan penyakit yang dialami oleh pekerja yang dibuktikan secara ilmiah dengan menggunakan metode

yang tepat;

Baca juga : Ini 3 Jenis Penyakit Akibat Kerja Terbanyak di Indonesia

C. Penyakit yang Disebabkan oleh Faktor Biologi dan Penyakit Infeksi atau Parasit, meliputi:

1. brucellosis;

2. virus hepatitis;

3. virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia

(human immunodeficiency virus) ;

4. tetanus;

5. tuberkulosis;

6. sindrom toksik atau inflamasi yang berkaitan dengan kontaminasi bakteri atau jamur;

7. anthrax ;

8. leptospira; dan

9. penyakit yang disebabkan oleh faktor biologi lain di tempat kerja yang tidak disebutkan di atas, di mana ada hubungan langsung antara paparan faktor biologi yang muncul akibat

aktivitas pekerjaan dengan penyakit yang dialami oleh pekerja yang dibuktikan secara ilmiah dengan menggunakan metode yang tepat.

Baca juga: Perusahaan Wajib Mencatat & Melaporkan PAK!

II. Penyakit Berdasarkan Sistem Target Organ

Penyakit Akibat Kerja pada klasifikasi jenis II ini sebagai berikut:

A. Penyakit Saluran Pernafasan, meliputi:

1. pneumokoniosis yang disebabkan oleh debu mineral pembentuk jaringan parut, meliputi silikosis, antrakosilikosis, dan asbestos;

2. siliko tuberkulosis;

3. pneumokoniosis yang disebabkan oleh debu mineral non-fibrogenic;

4. siderosis;

5. penyakit bronkhopulmoner yang disebabkan oleh debu logam keras;

6. penyakit bronkhopulmoner yang disebabkan oleh debu kapas, meliputi bissinosis, vlas, henep, sisal, dan ampas tebu atau bagassosis;

7. asma yang disebabkan oleh penyebab sensitisasi atau zat iritan yang dikenal yang ada dalam proses pekerjaan;

8. alveolitis alergika yang disebabkan oleh faktor dari luar sebagai akibat penghirupan debu organik atau aerosol yang terkontaminasi dengan mikroba, yang timbul dari aktivitas pekerjaan;

9. penyakit paru obstruktif kronik yang disebabkan akibat menghirup debu batu bara, debu dari tambang batu, debu kayu, debu dari gandum dan pekerjaan perkebunan, debu dari kandang hewan, debu tekstil, dan debu kertas yang muncul akibat aktivitas pekerjaan;

10. penyakit paru yang disebabkan oleh aluminium;

11. kelainan saluran pernafasan atas yang disebabkan oleh sensitisasi atau iritasi zat yang ada dalam proses pekerjaan; dan

12. penyakit saluran pernafasan lain yang tidak disebutkan di atas, di mana ada hubungan langsung antara paparan faktor risiko yang muncul akibat aktivitas pekerjaan dengan penyakit yang dialami oleh pekerja yang dibuktikan secara ilmiah dengan menggunakan metode yang tepat;

Baca juga : Mengapa Data PAK di Indonesia Minim?

B. Penyakit Kulit, meliputi:

1. dermatosis kontak alergika dan urtikaria yang disebabkan oleh faktor penyebab alergi lain yang timbul dari aktivitas pekerjaan yang tidak termasuk dalam penyebab lain;

2. dermatosis kontak iritan yang disebabkan oleh zat iritan yang timbul dari aktivitas pekerjaan, tidak termasuk dalam penyebab lain; dan

3. vitiligo yang disebabkan oleh zat penyebab yang diketahui timbul dari aktivitas pekerjaan, tidak temasuk dalam penyebab lain;

C. Gangguan Otot dan Kerangka, meliputi:

1. radial styloid tenosynovitis karena gerak repetitif, penggunaan tenaga yang kuat dan posisi ekstrim pada pergelangan tangan;

2. tenosynovitis kronis pada tangan dan pergelangan tangan karena gerak repetitif, penggunaan tenaga yang kuat dan posisi ekstrim pada pergelangan tangan;

3. olecranon bursitis karena tekanan yang berkepanjangan pada daerah siku;

4. prepatellar bursitis karena posisi berlutut yang berkepanjangan;

5. epicondylitis karena pekerjaan repetitif yang mengerahkan tenaga;

6. meniscus lesions karena periode kerja yang panjang dalam posisi berlutut atau jongkok;

7. carpal tunnel syndrome karena periode berkepanjangan dengan gerak repetitif yang mengerahkan tenaga, pekerjaan yang melibatkan getaran, posisi ekstrim pada pergelangan

tangan, atau 3 (tiga) kombinasi diatas; dan

8. penyakit otot dan kerangka lain yang tidak disebutkan di atas, dimana ada hubungan langsung antara paparan faktor yang muncul akibat aktivitas pekerjaan dan penyakit otot dan kerangka yang dialami oleh pekerja yang dibuktikan secara ilmiah dengan menggunakan metode yang tepat;

D. Gangguan Mental dan Perilaku, meliputi:

1. gangguan stres pasca trauma; dan

2. gangguan mental dan perilaku lain yang tidak disebutkan di atas, dimana ada hubungan langsung antara paparan terhadap faktor risiko yang muncul akibat aktivitas pekerjaan dengan gangguan mental dan perilaku yang dialami oleh pekerja yang dibuktikan secara ilmiah dengan

menggunakan metode yang tepat.

III. Penyakit Kanker Akibat Kerja

Penyakit Akibat Kerja pada klasifikasi jenis III ini, yaitu kanker yang disebabkan oleh zat berikut:

1. asbestos;

2. benzidine dan garamnya;

3. bis-chloromethyl ether

4. persenyawaan chromium VI;

5. coal tars, coal tar pitches or soots;

6. beta-naphthylamine;

7. vinyl chloride;

8. benzene ;

9. toxic

IV. Penyakit Spesifik Lainnya

Penyakit spesifik lainnya merupakan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atau proses kerja, dimana penyakit tersebut ada hubungan langsung antara paparan dengan penyakit yang dialami oleh pekerja yang dibuktikan secara ilmiah dengan menggunakan metode yang tepat. Contoh penyakit spesifik lainnya, yaitu nystagmus pada penambang. (*/Hasanuddin)

Bagikan !
84
Redaksi Indosafety
Redaksi Indosafety

Posting Terkait

7 April 2021

Budaya Keselamatan Konstruksi Ditengah Pandemi Covid-19


Selengkapnya

Kebakaran tangki minyak di PT Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan, Indramayu, Senin (29/3/2021). (Foto: detiknews.com)

1 April 2021

Belajar dari Kebakaran Tangki Pertamina RU VI Balongan, Ini yang Harus Dilakukan!


Selengkapnya

Kebakaran tangki minyak di PT Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan, Indramayu, Senin (29/3/2021). (Foto: Antara)

31 Maret 2021

Investigator Api Jelaskan Terjadinya Kebakaran pada Tangki (BBM)


Selengkapnya

Kebakaran tangki minyak di PT Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan, Indramayu, Senin (29/3/2021). (Foto: detiknews.com)

31 Maret 2021

Benarkah Kebakaran Tangki Pertamina Balongan Akibat Petir? Ini Penjelasan Ahli Forensik Api


Selengkapnya
15 Maret 2021

K3 Merupakan Daya Saing Perusahaan


Selengkapnya

Bus pariwisata Sri Padma Kencana bernopol T 7591 TB mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Wado-Malangbong, Dusun Cilangkap RT 01/06, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (10/3/2021) malam. (Foto: ANTARA)

13 Maret 2021

DK3N: Kecelakaan Bus Maut Diduga Akibat Pengabaian K3


Selengkapnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share Yuk !

Sign Up Newsletter !

KANAL

  • Anak & Perempuan
  • Bencana
  • Berita
  • Budaya K3
  • COVID-19
  • Event K3
  • Gedung & Bangunan
  • HEADLINE
  • Info Produk
  • Internasional
  • K3
  • Kampus
  • Kebakaran
  • Kecelakaan Kerja
  • Keselamatan Industri
  • Keselamatan Konstruksi
  • Keselamatan Umum
  • Lingkungan
  • Makanan
  • Manufaktur
  • Migas
  • Minerba
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pasien & Rumah Sakit
  • Penelitian
  • Pengetahuan Dasar K3
  • Penyakit Akibat Kerja
  • Produk & Konsumen
  • Profil K3 Indonesia
  • Regulasi & Standarisasi
  • Rumah
  • Sekolah
  • Sosok
  • Suara Kampus
  • Tips Safety
  • TOP TEN
  • Transportasi
  • UMKM
  • Wawancara Khusus

ADVERT

Pendirian PT dan Virtual Office Jakarta Selatan

TAGS

Adrianus Pangaribuan Bendungan BPJS Ketenagakerjaan Budaya K3 Budaya K3 Konstruksi covid-19 Data Kasus Kecelakaan Kerja DK3N Fakultas Vokasi K3 Uniba Gedung Utama Kejaksaan Agung Terbakar Isradi Zainal K3 kebakaran Kebakaran gedung utama kejaksaan agung Kebakaran tangki BBM Pertamina RU VI Balongan Kecelakaan bus maut Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kegagalan bendungan kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia Kemnaker Kesehatan Kerja Keselamatan anak Keselamatan api (fire safety) Keselamatan Bendungan keselamatan berkendara keselamatan di rumah Keselamatan gedung Keselamatan konstruksi Keselamatan Konstruksi Bendungan keselamatan lingkungan Keselamatan Migas keselamatan transportasi Pandemi Covid-19 Pariwisata Penyakit Akibat Kerja Permenaker No 09 tahun 2016 Pilkada serentak 2020 protokol kesehatan PT Pertamina (Persero) PT Waskita Karya (Persero) Tbk SIUMKM Uniba vaksinasi Covid-19 vaksin Covid-19 tiba di Indonesia
Ada Pertanyaan atau Saran? Hubungi Kami di sini! Telp/WA 0878-8386-0077
2020 | Copyright Indosafety.id | Design & Managed by Singcat Network
  • Ada pertanyaan/saran ?
  • +62 878 8386 0077
  • cs@indosafety.id