OLEH : HASANUDDIN*
INDOSAFETY.ID – JUMAT 27 Maret 2009 merupakan hari yang tak akan pernah dilupakan bagi warga yang tinggal di area Bendungan Gintung (Situ Gintung). Hari itu, di saat sebagian besar warga masih terlelap dalam tidur, tiba-tiba saja kediaman mereka dihantam air dalam volume amat besar dan berarus deras.
Salah satu dinding (tanggul) Bendungan Gintung yang dibangun di masa pemerintahan kolonial Belanda (1932-1933), runtuh (jebol) dan menumpahkan sekitar 1 juta m3 air ke arah pemukiman warga yang berada di hilir.
Baca juga : Duka di Bendungan Gintung…
Secara teknis, para ahli menyebut peristiwa jebolnya tanggul Bendungan Gintung sebagai Kegagalan Bendungan, yaitu keruntuhan sebagian atau seluruh bendungan atau bangunan pelengkapnya dan/atau kerusakan yang mengakibatkan tidak berfungsinya bendungan. Kegagalan bendungan, seperti halnya Bendungan Gintung, merupakan peristiwa yang sangat mengerikan dan terjadi di seluruh dunia.
Sejatinya, bendungan dibangun untuk kemaslahatan umat manusia, yang manfaatnya sudah dirasakan sejak 5.000 tahun silam, utamanya untuk irigasi lahan pertanian. Dalam konteks kebangsaan, bendungan dibutuhkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat sekaligus menumbuhkan tingkat perekonomian nasional.
Baca juga: Kegagalan Bendungan, Peristiwa Mengerikan
Pembangunan bendungan dalam jumlah yang cukup diyakini dapat meningkatkan kedaulatan pangan dan pada saat bersamaan menihilkan tingkat ketergantungan pangan pada bangsa lain.
Sebagai negara kepulauan, Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi sumber daya air terbesar di dunia dengan ketersediaan air mencapai 3,9 triliun m3/tahun. Dari jumlah itu, 619 miliar m3/tahun yang bisa dimanfaatkan.
Baca juga: Bendungan Besar di Indonesia Banyak Berusia Lebih 50 Tahun
Selama ini, lewat 213 bendungan besar, kita baru bisa menampung air sebesar 12,6 miliar m3/tahun dan baru bisa dimanfaatkan untuk irigasi lahan pertanian seluas sekitar 700 ribu Ha dari 7,3 juta Ha lahan pertanian. Artinya, baru sekitar 10% kebutuhan air untuk lahan pertanian yang dijamin ketersediaannya oleh bendungan besar.
Dalam konteks ini, terasa tepat upaya pemerintah yang kini sedang membangun 65 bendungan besar dalam kurun 2014-2019. Akan ada pertambahan 6,5 miliar m3/tahun air yang dapat ditampung di bendungan dan akan ada pertambahan luas lahan pertanian sekitar 460.038 Ha yang bisa diairi waduk.
Baca juga : Ini 3 Faktor Pemicu Kegagalan Bendungan
Produktivitas pertanian akan menggeliat pesat karena ketersediaan air sepanjang tahun dijamin waduk. Begitu pula dengan ketersediaan air baku masyarakat, energi listrik, dan masih banyak lagi.
Optimalisasi pemanfaatan potensi sumber daya air yang ditampung waduk itu akan tercapai apabila keamanan (keselamatan) bendungan (dam safety) benar-benar ditegakkan dan dijaga oleh semua pihak yang secara teknis meliputi tahap konstruksi, operasional, hingga pemeliharaan.
Dalam konteksnya sebagai bangunan publik, keselamatan bendungan meliputi berbagai aspek. Mulai tahap konstruksi (construction safety), kedaulatan pangan (food safety), keselamatan pekerja bendungan (OSH/K3), keselamatan lingkungan (environmental safety), dan keselamatan publik (public safety).
Bendungan aman, pekerja di proyek-proyek pembangunan bendungan selamat, masyarakat yang tinggal di area hilir selamat, kesejahteraan masyarakat meningkat berkat kedaulatan pangan, dan perekonomian nasional pun tumbuh. Semoga!
*) Penulis adalah jurnalis Indosafety.id